Senin, 13 Oktober 2014

INFO MODUS OPERANDI



NAMA : TANTRI HUSAIN
KELAS : F (S1 AKUNTANSI)
NIM    : 921413180

PERMASALAHAN PAJAK TERBARU SAAT INI (2014)

Info modus operandi penggelapan pajak lewat faktur ilegal
Ekonomi:22 sep 2014
Direktorat jendral pajak (DJP) kementrian keuangan (kemenkeu) telah menangkap penerbit faktur pajak tidak sah dengan insial P alias W, seorang konsultan pajak ilegal beserta komplotannya.
Direktur intelijen dan penyidikan DJP Yul kristiyono menjelaskan modus yang digunakan tersangka ini melalui beberapa proses.
Pertama,biasanya para pemesan faktur pajak memesan pesan singkat ponsel atau blacberry massenger kepadaa tersangka. Kemudian, P alias W membuat faktur berdasyarkan pesanan.
“tersangka kemudian mengeluarkan faktur pajak tidak sah atas nama perusahaan yang menjadi klien tersangka yang terdaftar di KPP pratama kramat jati,; ujarnya dalam keterangan pers di kantor DJP, jakarta selatan senin  (22/9/2014)
Dia mengatakan, form faktur pajak ini dibuat tersangka dengan laptopnya. Faktur pajak ini dibuat dengan mengisi form yng telah di buat dan dicetak di rumah tersangka.
Proses lanjutan,tersangka atau melalui kurir menyerahkan faktur tidak sah tersebut kepada pemesan faktur di berbagi tempat.
“antara lain di POM bensin Daerah Lubang Buaya, Rumah Sakit Hermina Mall Galaxi Bekasi, di KFC depan Tugu Tani, atau di r umah pemesan faktur “ kata dia.
Kemudian setelah bertemu dengan si pemesan, tersangka kemudian menjual faktur tidak tersebut dengan harga mulai 15% -20% dari PPN yang tercantum dalam faktur pajak.
Dari penyidilikan bareskrim, barang bukti yang di peroleh antara lain Faktur Pajak yang diterbitkan tersangka , stempel nama wajib pajak yang dipalsukan, stempel bank yang dipalsukan, formulir dan surat setoran pajak yang dipalsukan.
Yuli mengakui modus faktur palsu ini sebenarnya sudah di tangani selama bertahun-tahun, namun penipuan ini terus terjadi. Salah satu penyebab yaitu masih kurangnya tenaga yang dimilki DJP.
“penyidik pajak kita akan hanya ada 319 orang di seluruh indonesia, kami mengatasi jutaan pengusaha wajib pajak tidak mampu. Paling tidak kami punya petugas dua kali lipat dari 319 orang petugas itu, “jelasnya.
Meski demikian,Yuli  berharap dengan adanya penegakan hukum bisa membuat para tersangka dan masyarakat jera untuk tidak mengulang  kejahatan semacam itu.
“ pendapat saya tentang masalah ini,masih kurang adanya tenaga kerja DJP, terutama bagi penyelidik pajak, tidak berhati-hati dalam pemeriksaan dan pengawasan terhadap penerbitan, harapan saya sebaiknya tingkatkan jumlah penyelidik pajak dan penegakan hukum haruslah efektif dan tegas dalam menghadapi masalah ini, sehingga para wajib pajak lebih takut dan dapat melaksankan kewajiban pajak secara benar”.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar