NAMA : TANTRI
HUSAIN
KELAS : F (S1
AKUNTANSI)
NIM : 921413180
PERMASALAHAN PAJAK TERBARU SAAT INI (2014)
Info modus operandi penggelapan pajak lewat faktur ilegal
Ekonomi:22 sep 2014
Direktorat jendral pajak (DJP) kementrian keuangan (kemenkeu) telah
menangkap penerbit faktur pajak tidak sah dengan insial P alias W, seorang konsultan
pajak ilegal beserta komplotannya.
Direktur intelijen dan penyidikan DJP Yul kristiyono menjelaskan
modus yang digunakan tersangka ini melalui beberapa proses.
Pertama,biasanya para pemesan faktur pajak memesan pesan singkat
ponsel atau blacberry massenger kepadaa tersangka. Kemudian, P alias W membuat
faktur berdasyarkan pesanan.
“tersangka kemudian mengeluarkan faktur pajak tidak sah atas nama
perusahaan yang menjadi klien tersangka yang terdaftar di KPP pratama kramat
jati,; ujarnya dalam keterangan pers di kantor DJP, jakarta selatan senin (22/9/2014)
Dia mengatakan, form faktur pajak ini dibuat tersangka dengan
laptopnya. Faktur pajak ini dibuat dengan mengisi form yng telah di buat dan
dicetak di rumah tersangka.
Proses lanjutan,tersangka atau melalui kurir menyerahkan faktur
tidak sah tersebut kepada pemesan faktur di berbagi tempat.
“antara lain di POM bensin Daerah Lubang Buaya, Rumah Sakit Hermina
Mall Galaxi Bekasi, di KFC depan Tugu Tani, atau di r umah pemesan faktur “
kata dia.
Kemudian setelah bertemu dengan si pemesan, tersangka kemudian
menjual faktur tidak tersebut dengan harga mulai 15% -20% dari PPN yang
tercantum dalam faktur pajak.
Dari penyidilikan bareskrim, barang bukti yang di peroleh antara
lain Faktur Pajak yang diterbitkan tersangka , stempel nama wajib pajak yang
dipalsukan, stempel bank yang dipalsukan, formulir dan surat setoran pajak yang
dipalsukan.
Yuli mengakui modus faktur palsu ini sebenarnya sudah di tangani
selama bertahun-tahun, namun penipuan ini terus terjadi. Salah satu penyebab
yaitu masih kurangnya tenaga yang dimilki DJP.
“penyidik pajak kita akan hanya ada 319 orang di seluruh indonesia,
kami mengatasi jutaan pengusaha wajib pajak tidak mampu. Paling tidak kami
punya petugas dua kali lipat dari 319 orang petugas itu, “jelasnya.
Meski demikian,Yuli berharap
dengan adanya penegakan hukum bisa membuat para tersangka dan masyarakat jera
untuk tidak mengulang kejahatan semacam
itu.
“ pendapat saya tentang masalah ini,masih kurang adanya tenaga
kerja DJP, terutama bagi penyelidik pajak, tidak berhati-hati dalam pemeriksaan
dan pengawasan terhadap penerbitan, harapan saya sebaiknya tingkatkan jumlah
penyelidik pajak dan penegakan hukum haruslah efektif dan tegas dalam
menghadapi masalah ini, sehingga para wajib pajak lebih takut dan dapat melaksankan
kewajiban pajak secara benar”.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar