NAMA : SRI ASTUTI UMAR
NIM : 921 413 169
KELAS : F
PENGGELAPAN DANA PAJAK GAYUS
TAMBUNAN
Sosok
Gayus Halomoan Partahanan Tambunan atau hanya Gayus
Tambunan (lahir di Jakarta, 9 Mei 1979; umur 35 tahun) adalah mantanpegawai negeri sipil di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan
Indonesia. Namanya menjadi terkenal ketika
Komjen Susno
Duadji menyebutkan bahwa Gayus mempunyai uang Rp 25 miliar di
rekeningnya plus uang asing senilai 60 miliar dan perhiasan senilai 14 miliar
di brankas bank atas nama istrinya dan itu semua dicurigai sebagai harta haram. Dalam perkembangan selanjutnya Gayus sempat melarikan diri
ke Singapura beserta anak istrinya sebelum dijemput kembali oleh Satgas Mafia Hukum di Singapura. Kasus Gayus mencoreng reformasi Kementerian Keuangan
Republik Indonesia yang sudah
digulirkan Sri
Mulyani dan menghancurkan citra aparat perpajakan Indonesia.
Kronologi Kasus Terdakwa Gayus
Surat Perintah Dimulainya Penyidikan
(SPDP) terdakwa Gayus Halomoan Tambunan dikirim ke Kejaksaan Agung (Kejagung)
oleh tim penyidik Mabes Polri.Kemudian pihak Kejagung menunjuk 4 jaksa untuk
mengikuti perkembangan penyidikan tersebut. Mereka adalah Cirus Sinaga, Fadil
Regan, Eka Kurnia dan Ika Syafitri. Berkas perkara tersebut dikirim pada 7
Oktober 2009.
Di
dalam SPDP, tersangka Gayus diduga melakukan money laundring,
tindak pidana korupsi dan penggelapan. Analisa yang dibangun oleh Jaksa
Peneliti melihat pada status Gayus yang merupakan seorang PNS pada Direktorat
Keberatan dan Banding Dirjen Pajak kecil kemungkinan memiliki dana atau uang
sejumlah Rp 25 Miliar pada Bank Panin, Jakarta. Setelah Jaksa Peneliti
menelusuri alat bukti perkara yang terdiri dari saksi-saksi, keterangan
tersangka dari dokumen-dokumen dan barang bukti, ternyata berkas tersebut belum
lengkap.
Dalam
berkas Gayus dijerat 3 pasal yakni pasal korupsi, pencucian uang, dan
penggelapan.Mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Komisaris Jenderal Susno
Duadji membongkar makelar kasus di intitusinya. Jaksa peneliti, Cyrus Sinaga
membeberkan kronologi kasus tersebut.Dia menjelaskan kasus ini awalnya jaksa
menerima berkas perkara pada 7 Oktober 2009, setelah diteliti jaksa menyatakan
berkas tersebut belum lengkap.
Dikarenakan Gayus
seorang pegawai negeri dan memiliki dana Rp 25 miliar di Bank Panin. Bahkan
jaksa Cyrus Sinaga mengungkapkan alasan mengapa pada awalnya Gayus dijerat tiga
pasal tersebut. Menurut Jaksa Cyrus Sinaga, uang Rp 25 miliar milik Andi
Kosasih, seorang pengusaha asal Batam. Jaksa menjelaskan antara Gayus dan Andi
terjalin perjanjian bisnis. Dan Andi menggunakan jasa pihak kedua untuk melakukan
pengadaan tanah.
Diketahui
bahwa pengiriman Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus Gayus
ternyata tidak sesuai prosedur yang ada.
“SPDP tidak melalui prosedur, yang
seharusnya masuk terlebih dahulu ke Jampidum, tapi diantar masuk melalui
inspektur Biaya yang dibutuhkan untuk pengadaan tanah tersebut
sebesar US$ 6 juta. Andi membayarkan uang tersebut sebanyak enam kali secara
tunai. Rinciannya; pada 1 juni 2008 dibayarkan sebesar 900.000 US dolar; 15
September 2008 sebesar 650.000 US dolar; 27 Oktober 2008 dibayarkan 260.000 US
dolar; 10 November 2008 sebesar 200.000 US dolar; 10 Desember 2008 sebesar
500.000 US dolar; 16 Februari 2009 sebesar 300.000 US dolar. Total yang sudah
diserahkan sebesar 2.810.000 US dolar.
Sejumlah Orang Yang Terlibat
Mereka yang
diduga terkait kasus Gayus yaitu 12 Pegawai Dirjen Pajak
termasuk seorang direktur, yaitu Bambang Heru Ismiarso dicopot
dari jabatannya dan diperiksa, 2 orang Petinggi Kepolisian , Brigjen Pol Edmon Ilyas dan
Brigjen Pol Radja Erizman dicopot
dari jabatanya dan diperiksa. Bahasyim Assifie,
mantan Inspektur Bidang Kinerja dan Kelembagaan Bappenas Andi Kosasih
Haposan Hutagalung sebagai
pengacara Gayus Kompol Muhammad Arafat
Lambertus (staf Haposan) Alif Kuncoro Beberapa
aparat kejaksaan diperiksa.Jaksa Cirus Sinaga dicopot
dari jabatannya sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jawa Tengah, karena
melanggar kode etik penanganan perkara Gayus HP Tambunan.Jaksa Poltak Manulang
dicopot dari jabatannya sebagai Direktur Pra Penuntutan (Pratut) Kejagung.
Seperti yang kita
tahu bahwa dalam kasus pajak ini bukan hanya gayus saja yang bekeja sendiri
tetapi ia juga mempunyai jaringan.sebelum Gayus Tambunan pergi ke Singapura ia
pernah memberi pengakuan ke Satgas Pemberantasan Mafia Hukum bahwa bukan hanya
dirinya yang bertugas tetapi ada orang lain.Selain sejumlah petinggi negara
yang terlibat istri Gayus(Milana Anggraeni) juga ditetapkan sebagai tersangka
karena ia diketahui menerima dana dari suaminya (Gayus Tambunan) sebesar 3,6
miliar .Andi kosasih juga menerima dana dari Gayus tambunan Sebesar Rp 1,9
miliar,masuk ke rekening Gayus Rp 10 miliar dan tabungan Gayus Rp 1 miliar.
Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas), Hamzah Tadja mencurigai adanya itikad
tidak baik dari Cirus Sinaga selaku jaksa peneliti berkas perkara Gayus
Tambunan. memang ada informasi bahwa
SPDP tersebut diambil sendiri oleh Cirus ke Mabes Polri. Namun, pihaknya belum
bisa memastikan kebenarannya karena masih harus mengkonfirmasikan dengan pihak
Mabes. Cirus sendirilah yang
mengantarkan SPDP tersebut langsung kepada Direktur Prapenuntutan Jampidum saat
itu, Poltak Manullang. Semestinya SPDP masuk dari Mabes Polri langsung ke
Kabbag TU Jampidum. Setelah itu diproses untuk diberikan kepada Jampidum supaya
ditunjuk jaksanya.
Oleh karena itu, hasil pemeriksaan
jajaran Pengawasan Kejagung menilai ada itikad tidak baik dari jaksa Cirus
dalam menangani perkara Gayus Tambunan. Itu sebabnya ia dihukum karena ada itikad
tidak baik. Sebelumnya, jaksa Cirus
Sinaga dan mantan Direktur Prapenuntutan Jampidum Poltak Manullang terbukti
tidak cermat dalam menangani kasus Gayus. Keduanya dikenai sanksi pembebasan
dari jabatan struktural..
Bukti-bukti
Polri
telah melakukan penggeledahan terhadap rumah terdakwa mafia hukum, Gayus
Tambunan terkait pemalsuan paspor atas nama Sony Laksono. Hasil pemeriksaan
rumah Gayus di daerah Kelapa Gading,
penyidik telah menemukan berbagai barang bukti perjalanan ke beberapa
negara."Penyidik telah menemukan berbagai barang bukti yang diperlukan
sekaligus dalam konteks pembuktian," kata Kepala Bagian Penerangan Umum
Divisi Humas Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta,
Jumat 14 Januari 2011.
Boy pun menyebutkan barang bukti yang sudah disita Polri tersebut, antara lain boarding pass dari China Air yang
digunakan Gayus ketika pulang dari Makau, boarding pass Air Asia atas nama
istri Gayus, Milana Anggraeni.
Putusan Sidang
Terdakwa
kasus penggelapan pajak Gayus Tambunan akhirnya menerima keputusan akhir dari
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta. Gayus dihukum 8 tahun penjara dan denda
sebesar Rp. 300 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan diganti
dengan pidana kurungan 3 bulan.
Solusi
Menurut
saya solusi dari kasus tersebut yaitu bahwa
pertama-tama dari kasus gayus tersebut kita bisa lebih peka lagi
terhadap kasus penyelewengan dana di negeri kita ini karena ternyata masih
banyak sekali para aparat penegak huku
yang menyalahgunakan wewenang dan jabatannya yang sangat merugikan negara.
Kita berharap ke depan, tidak ada lagi kanker ganas yang bernama markus dan
mafia hukum menggerogoti tubuh institusi penegak hukum, kebobrokan
institusi yang seharusnya menjadi pelindung, pengaman, pengayom sekaligus
teladan masyarakat ternyata malah menjadi makelar kasus dalam
permasalahan ini.
"Pemberantasan korupsi di Indonesia saat ini harusnya
didukung hukuman berat sehingga menimbulkan dengan efek jera. Pemberantasan korupsi tidak dilakukan dengan setengah hati,"
Untuk itu, Ditjen Pajak harusnya bisa membuat sistem perpajakan yang mampu mencegah kebocoran dan penyelewengan di depan. Salah satu caranya dengan meningkatkan kualitas tenaga ahli pemungut pajak. Membekali petugas pajak dengan nilai-nilai kejujuran serta pengawasan yang ketat terhadap semua petugas dan pegawai pajak. "Setelah itu baru dilakukan penambahan jumlah petugasnya,".
Untuk itu, Ditjen Pajak harusnya bisa membuat sistem perpajakan yang mampu mencegah kebocoran dan penyelewengan di depan. Salah satu caranya dengan meningkatkan kualitas tenaga ahli pemungut pajak. Membekali petugas pajak dengan nilai-nilai kejujuran serta pengawasan yang ketat terhadap semua petugas dan pegawai pajak. "Setelah itu baru dilakukan penambahan jumlah petugasnya,".
Di bidang pengawasan misalnya, Ditjen Pajak harus bisa
membuat sebuah sistem transparansi publik. Ditjen Pajak melibatkan
masyarakat dalam
pengawasan pajak. Meski pemungutan dan pengawasan pajak tanggung jawab pemerintah
masyarakat juga berhak mengetahui kemana uang mereka digunakan. "Caranya
mereka bisa mengakses data-data tentang besar kecilnya pemasukan pajak dan
pendistribusiannya itu," Pengawasan dan pemeriksaan ini menjadi penting
karena dugaanpenyelewengan
pajak tidak
hanya pada petugas pajak dan Wajib Pajak perorangan. Tapi juga kepada badan
usaha dan perusahaan-perusahaan besar di Indonesia. Ditjen Pajak mengidikasikan
perusahaan-perusahaan besar tidak melaporkan pajaknya secara penuh.
Segala upaya untuk meningkatkan pengawasan terhadap
kebersihan aparat pajak dan kejujuran Wajib Pajak kita dukung. Semoga Penegakkan hukum kembali sehat menjalankan tugasnya
dalam menegakkan hukum.agar Penegakkan hukum di Negara kita ini sesuai dengan
nurani keadilan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar