NAMA : MASITA HASAN
NIM : 921 413 168
KELAS : F
Karier
Hadi
Poernomo mengawali kariernya sebagai pegawai negeri sipil golongan
II/a di Kementerian Keuangan Indonesia pada
1965 ketika ia berusia 18 tahun. Ia lebih banyak menghabiskan kariernya
di Ditjen Pajak,
Hadi pernah menjadi auditor di
Kantor Pajak Perusahaan Swasta Jakarta tahun 1969, auditor Bidang Pemeriksaan
Kantor Wilayah Pajak Jakarta tahun 1973, dan auditor di Direktorat Pemeriksaan,
Penyidikan dan Pengendalian Wilayah Kantor Pusat Ditjen Pajak tahun 1980. Pada
tahun 1996 ia menjabat sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan dan Penyidikan Pajak
Kantor Wilayah Pajak Manado, dua tahun berikutnya ia menjadi Kepala Subdit
Penyidikan Pajak Kantor Pusat Ditjen Pajak, hingga akhirnya ia menjadi Direktur
Pemeriksaan dan Penyidikan Pajak Ditjen Pajak pada tahun 2000.
Ia
mencapai puncak kariernya di Kementerian Keuangan sebagai Dirjen Pajak periode
2001–2006. Lepas dari jabatan Dirjen Pajak pada 2006, Hadi sempat menjadi
Kepala Bidang Ekonomi Dewan Analisis Strategis di Badan Intelijen Negara (BIN)
sebelum akhirnya dilantik sebagai Ketua BPK.
Hadi dilantik menjadi Ketua BPK pada 26 Oktober 2009 menggantikan Anwar Nasution.
Kasus
Pada
hari terakhirnya menjabat sebagai Ketua BPK yang
juga hari ulang tahunnya ke-67, Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan
Hadi Poernomo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait permohonan
keberatan pajak yang diajukan Bank Central Asia.
Hadi dijerat dalam kapasitasnya sebagai Direktur Jenderal Pajak. Menurut Ketua
KPK Abraham Samad, Hadi disangka
melanggar Pasal 2 Ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak
Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Spekulasi munculnya kasus dugaan korupsi permohonan keberatan
wajib pajak atas Surat Ketetapan Pajak Nihil (SKPN) Pajak Penghasilan (PPh)
BCA, tahun pajak 1999 dengan tersangka mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan
(BPK) Hadi Purnomo belum diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Diduga kasus
Hadi masuk ke lembaga antikorupsi itu atas laporan Kementerian Keuangan
(Kemenkeu).
Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia (UI) Indriyanto
Seno Adji menilai latar belakang politik tidak menjadi pertimbangan KPK dalam
penetapan dan pengumaman Hadi Purnomo dalam kasus pajak BCA. Walapun diakui
Indrianto, memang ada rumor yang melatarbelakangi masuknya laporan Ketua BPK ke
KPK, sebagai akibat persiteruan antara Kementerian Keuangan dengan BPK beberapa
waktu lalu.
Sepengetahuan Indriyanto, Hadi Purnomo dalam menjalankan
tugasnya tegas dan tanpa kenal kompromi. "Sehingga benturan pernah terjadi
antaran Kementerian Keuangan dengan BPK di MK saat pengalihan saham Newmont.
Benturan-benturan ini berakibat masuknya laporan-laporan atas yang bersangkutan
di KPK," bebernya.
Walaupun disadari bahwa KPK tidak terlibat benturan
kepentingan kedua lembaga tersebut. Karena unsur yang dilihat adalah terkait
ada tidaknya tindak pidana korupsi. Sekali lagi, lanjutnya, KPK tidak mengalami
benturan dari internal dan eksternal KPK dalam menangani proses kasus ini.
"(Jadi) KPK tidak terlibat kepentingan adanya benturan
kepentingan kelembagaan antara BPK dengan Kementerian Keuangan. Pengusutan Hadi
Purnomo ini tidak ada benturan kepentingan di KPK," tandasnya.
SOLUSI UNTUK KASUS
HADI POERNOMO
Menurut saya seharusnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
harus terus melakukan pemeriksaan terkait kasus yang menjerat Direktur Jenderal
Pajak Hadi Poernomo. KPK harus memeriksa petinggi maupun pemilik PT Bank
Central Asia (BCA). Saya
pribadi berharap KPK dapat menuntaskan kasus ini dengan berani dan tegas tanpa
pandang bulu sehingga kasus ini dapat segera diselesaikan sehingga masyarakat
dan negara ini tidak terus menjadi korban para koruptor yang tidak bertanggung
jawab. penyidik harus terus mendalami
dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus terkait permohonan keberatan pajak
yang diajukan PT Bank Central Asia (PT BCA) di Direktorat Jenderal Pajak
Kementerian Keuangan. Penyidik harus terus mendalami dugaan keterlibatan pihak
lain dalam kasus terkait permohonan keberatan pajak yang diajukan PT Bank
Central Asia (PT BCA) di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Sektor pajak memang menjadi salah satu fokus dalam
road map KPK. Menurut
dia, salah satu sumber penghasilan negara terbesar itu berasal dari sektor
pajak. Namun ternyata, sumber penghasilan itu belum optimal. "KPK harus membongkar
kasus pajak ini sebesar-besarnya,"
Dengan adanya kasus dugaan korupsi pajak ini, langkah-langkah
taktis dan strategis KPK diperlukan untuk dapat mengungkap siapa pelaku dari
pihak BCA yang mengajukan keberatan. Di samping itu, pemerintah hendaknya
menjadikan peristiwa ini sebagai momentum melakukan evaluasi secara menyeluruh
program antikorupsi dan reformasi birokrasi di Ditjen Pajak. Hal ini penting
agar institusi pajak tidak lagi terjebak dalam lingkaran korupsi dan sekaligus
mengembalikan citranya di mata masyarakat. DPR juga dapat berperan dengan
meninjau kembali ketentuan perpajakan yang dapat menjadi celah terjadinya
korupsi di bidang perpajakan. Mari kita kawal terus
kasus ini agar tidak ada lagi kasus-kasus seperti ini yang merugikan negara
kita.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar