Senin, 13 Oktober 2014

KASUS PAJAK




NAMA            : SINTIA PATINGKI
NIM                : 921413173
KELAS           : F

Analisis Strategis pajak merupakan langkah awal manajemen pajak. Manajemen pajak itu sendiri merupakan sarana untuk memenuhi kewajiban perpajakan yang benar, tetapi jumlah pajak yang dibayarkan dapat ditekan seminimal mungkin untuk memperoleh laba dan likuiditas yang diharapkan. Langkah selanjutnya adalah pelaksanaan kewajiban perpajakan dan pengendalian pajak.
Masalah pajak atasan Dhana Widyatmika Segera Disidang.
Jaksa penyidik segera melakukan pelimpahan tahap kedua barang bukti tersangka kepala seksi kantor pelayanan pajak jakarta barat, Sarah lalo kebagian penuntutan sebelum dibawah kepengadilan tindak pidana korupsi jakarta. Ini terkait kasus dugaan korupsi penggelapan pajak PT Mutira Virgo (PT MV) terkait jaringan terpidana mantan pegawai pajak, Dhana Widyatmika.
“pelaksnaan pelimpahan tahap kedua(penuntutan) dilakukan dikantor kejaksaan negri Jakarta Barat” kata kepala pusat penerangan hukum kejaksaan agung, setia untung Arimuladi, jakarta kamis (31/10/2013)
Untung menjelaskan, tersangka merupakan kepala seksi di kantor pelayaanan pajak palmerah, Jakarta barat 2005, sekaligus ketua tim pemeriksa PT MV pajak 2003 dan 2004. Namun dalam perjalannya tersangaka bertindak berlawanan dengan tugas dan kewajibanya.
“sehingga dari keseluruhan pajak kurang bayar PT MV tahun pajak 2003 dan tahun pajak 2004 yng seharusnya sebesar Rp. 82.591.556.660 sebelum kena denda dan setelah ditambah dengan denda menjadi Rp. 128.671.751.3838” beber untung. Sementara dalam surat ketetapan pajak kurang bayar (SKPKB) tahun pajak 2003 dan tahun pajak 2004 sebesar Rp. 3.054.787.449.
Sarah melakukan pemeriksaan bersama dengan anngota tim, Herly Is Diharsono. Atas perbuatanya itu, sarah mendapat fee dari direktur utama PT MV, Jhonny Basuki dalam bentuk biliet giro BCA sebesar Rp.17.882.000.000
Untuk mengelabui, Jhonny tidak memberikan uang tersebut secara langsung melaikna melalui beberapa rangkaian. Pertama memeberikan uang itu kepada rekanya Hendro Tirta jaya setelah mencairkanya di bank BCA Wahid hasyim, Jakarta.
Setelah menerimah uang Hendro kemudian menyimpan uang tersebut di rekening bank BCA Cabang Rantai Mulia Kencana atas nama Liana Apriliyani yang tak lain adalah pegawai puri SPA milinya.
“setelah masuk ke rekening BCA atas nama saksi Liana apriliyani, selanjutnya di transfer kepada beberapa rekening ornga lain atas perintah saksi Herly Is Diharsono,”
Sementara sisanya di ambil Herly secara tunai akibat perbuatanya, tersangka dijerat pasal 2 ayat 1 Jo pasal 18 UUD no 31 tahun1999 sebagaimana diubah dengan UUD no 20 tahun 2001 tentang pemberantasan pidana korupsi Juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Sarah sendiri akan ditahan selama 20 hari kedepan dirutan pondok bambu Jakarta Timur terhitung sejak 29 oktober 2013.
Kasus ini telah berjalan sejak sarah lalo ditetapkan sebagai tersangka pada, 25 september 2012 dalam kapasitas sebagai ketua tim pemeriksa pajak PT MV.
Solusi pajak yang telah dibahas di atas  yaitu pemerintah harus memperdalamkan penegakan hukum dalam undang-undang umum dan ketentuan perpajakan  yang ada di negara Indonesia karena mengingat pajak merupakan sumber pendapatan Negara. Tak hanya itu pemerintah harus mempertimbangkan sector perpajakan dikelola oleh badan atau lembaga tersendiri yang langsung bertangung jawab kepada presiden.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar