Senin, 13 Oktober 2014

upgrate permasalahan pajak terbaru



Nama   : Iis Abdullah
Nim     : 921 413 160
Kelas   : F ( Akuntansi )

“ Upgrate Permasalahan Pajak Terbaru “

*      Kasus pajak Hadi Purnomo diduga atas laporan Kementrian Keuangan (Kemenkeu), pada hari Rabu, 23 April 2014.
Spekulasi munculnya kasus dugaan korupsi permohonan keberatan wajib pajak atas Surat Ketetapan Pajak Nihil (SKPN) Pajak Penghasilan (PPh) BCA, tahun pajak 1999 dengan tersangka mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Purnomo belum diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Diduga kasus Hadi masuk ke lembaga anti korupsi itu atas laporan Kementrian Keuangan (Kemenkeu).
Guru besar hukum pidana Universitas Indonesia (UI) Indriyanto Seno Adji menilai latar belakang politik tidak menjadi pertimbangan KPK dalam penetapan dan pengumuman Hadi Purnomo dalam kasus pajak BCA. Walaupun diakui Indriyanto, memang ada rumor yang melatarbelakangi masuknya laporan Ketua BPK ke KPK, sebagai akibat persiteruan antara Kementrian Keuangan dengan BPK beberapa waktu lalu.
“ Jabatan Ketua BPK itu merupakan jabatan yang strategis yang beresiko like dislike kelembagaan. Akibatnya resiko ini terkenanya Hadi Purnomo, walaupun persoalannya adalah saat yang bersangkutan menjadi Dirjen Pajak, “kata Indriyanto saat dihubungi Sindo di Jakarta, Rabu (23/04/14).
Sepengetahuan Indriyanto, Hadi Purnomo dalam menjalankan tugasnya tegas dan tanpa kenal kompromi. “ sehingga benturan pernah terjadi antara Kementrian Keuangan dengan BPK di MK saat pengalihan saham Newmont. Benturan-benturan ini berakibat masuknya laporan-laporan atas ynag bersangkutan di KPK,“
Walaupun disadari bahwa KPK tidak terlibat benturan kepentingan kedua lembaga tersebut. Karena unsur yang dilihat adalah terkait ada tidaknya tindak pidana korupsi. Sekali lagi, lanjutnya KPK tidak mengalami benturan dari Internal dan Eksternal. KPK dalam menangani proses kasus ini.
“ (Jadi KPK tidak terlibat kepentingan adanya benturan kepentingan kelembagaan antara KPK dengan Kementrian Keuangan. Pengusutan Hadi Purnomo ini tidak ada benturan kepentingan di KPK,”.

*      Analisis / Solusi Pajak menurut pendapat sendiri
Menurut pendapat saya tentang pajak yang ada diatas tersebut, sebaiknya pajak yang ada di Indonesia ini harus dikelola dengan baik. Artinya tidak akan ada lagi kecurangan dalam pembayaran pajak, serta dari pihak pajak maupun Ditjen pajaknya sendiri harus menganalisis pembayaran pajak yang ada di Indonesia. Serta untuk pembayaran tersebut, harus dapat diimbangkan dengan pendapatan seseorang yang dimilikinya. Agar dari pihak yang membayar pajak tersebut, seperti pada permasalahan yang diatas tidak akan mengalami pembebanan dari pendapatan mereka.
Bahkan harapan besar kepada KPK untuk mengungkap kasus pajak ini secara transparan dan profesional. Artinya, KPK diharapkan dalam pengusutan kasus tidak saja terhenti kepada seorang Hadi Purnomo. Dan saya yakin, langkah KPK selanjutnya dapat membuka kemungkinan kasus-kasus terkait kinerja insitusi di lingkungan Ditjen Pajak. Hadi Purnomo dapat  terbuka dengan menyampaikan yang benar itu benar dan yang salah itu salah. Lebih dari itu, Hadi Purnomo juga bahkan dapat ikut membantu KPK membuka kasus-kasus pajak yang terjadi di lingkungan Ditjen Pajak.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar