Nama : Iis Abdullah
Nim : 921 413 160
Kelas : F ( Akuntansi )
“ Upgrate Permasalahan
Pajak Terbaru “

Spekulasi
munculnya kasus dugaan korupsi permohonan keberatan wajib pajak atas Surat
Ketetapan Pajak Nihil (SKPN) Pajak Penghasilan (PPh) BCA, tahun pajak 1999
dengan tersangka mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Purnomo belum
diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Diduga kasus Hadi masuk ke lembaga
anti korupsi itu atas laporan Kementrian Keuangan (Kemenkeu).
Guru
besar hukum pidana Universitas Indonesia (UI) Indriyanto Seno Adji menilai
latar belakang politik tidak menjadi pertimbangan KPK dalam penetapan dan
pengumuman Hadi Purnomo dalam kasus pajak BCA. Walaupun diakui Indriyanto,
memang ada rumor yang melatarbelakangi masuknya laporan Ketua BPK ke KPK,
sebagai akibat persiteruan antara Kementrian Keuangan dengan BPK beberapa waktu
lalu.
“
Jabatan Ketua BPK itu merupakan jabatan yang strategis yang beresiko like
dislike kelembagaan. Akibatnya resiko ini terkenanya Hadi Purnomo, walaupun
persoalannya adalah saat yang bersangkutan menjadi Dirjen Pajak, “kata
Indriyanto saat dihubungi Sindo di Jakarta, Rabu (23/04/14).
Sepengetahuan
Indriyanto, Hadi Purnomo dalam menjalankan tugasnya tegas dan tanpa kenal
kompromi. “ sehingga benturan pernah terjadi antara Kementrian Keuangan dengan
BPK di MK saat pengalihan saham Newmont. Benturan-benturan ini berakibat
masuknya laporan-laporan atas ynag bersangkutan di KPK,“
Walaupun
disadari bahwa KPK tidak terlibat benturan kepentingan kedua lembaga tersebut.
Karena unsur yang dilihat adalah terkait ada tidaknya tindak pidana korupsi.
Sekali lagi, lanjutnya KPK tidak mengalami benturan dari Internal dan
Eksternal. KPK dalam menangani proses kasus ini.
“
(Jadi KPK tidak terlibat kepentingan adanya benturan kepentingan kelembagaan
antara KPK dengan Kementrian Keuangan. Pengusutan Hadi Purnomo ini tidak ada
benturan kepentingan di KPK,”.

Menurut
pendapat saya tentang pajak yang ada diatas tersebut, sebaiknya pajak yang ada
di Indonesia ini harus dikelola dengan baik. Artinya tidak akan ada lagi
kecurangan dalam pembayaran pajak, serta dari pihak pajak maupun Ditjen
pajaknya sendiri harus menganalisis pembayaran pajak yang ada di Indonesia.
Serta untuk pembayaran tersebut, harus dapat diimbangkan dengan pendapatan
seseorang yang dimilikinya. Agar dari pihak yang membayar pajak tersebut,
seperti pada permasalahan yang diatas tidak akan mengalami pembebanan dari
pendapatan mereka.
Bahkan harapan
besar kepada KPK untuk mengungkap kasus pajak ini secara transparan dan
profesional. Artinya, KPK diharapkan dalam pengusutan kasus
tidak saja terhenti kepada seorang Hadi Purnomo.
Dan saya yakin, langkah KPK selanjutnya dapat membuka kemungkinan kasus-kasus
terkait kinerja insitusi di lingkungan Ditjen Pajak. Hadi Purnomo dapat terbuka dengan menyampaikan yang benar itu
benar dan yang salah itu salah. Lebih dari itu, Hadi Purnomo juga bahkan dapat
ikut membantu KPK membuka kasus-kasus pajak yang terjadi di
lingkungan Ditjen Pajak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar